You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudinhub Jaksel Tindak 3.056 Kendaraan Selama Agustus
photo Adriana Megawati - Beritajakarta.id

Sudinhub Jaksel Tindak 3.056 Kendaraan Selama Agustus

Selama pelaksanaan Bulan TertibTrotoar (BTT) tahap pertama, Agustus lalu, Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan telah menindak 3.056 kendaraan roda dan roda empat serta angkutan umum. 

Total hasil denda yang dibayarkan 113 pemilik kendaraan yang diderek sekitar Rp 56,5 juta

Kepala Sudinhub Jakarta Selatan, Christianto mengatakan, tindakan yang dilakukan pihaknya terhadap kendaraan bermotor pelanggar  Instruksi Gubernur (Ingub) Provinsi DKI Jakarta Nomor 99 Tahun 2017 tentang Bulan Tertib Trotoar ini berupa, cabut pentil (OCP), penderekan serta tilang BAP. 

4.141 Kendaraan Bermotor Ditindak di Jakbar Selama Agustus

Dijabarkan Christianto, untuk tindakan cabut pentil dikenakan terhadap 1.391 sepeda motor, 581 mobil dan 638 bajaj. Sedangkan yang diderek tercatat ada 113 kendaraan roda empat. Kendaraan umum yang terkena tilang BAP Dishub sebanyak 245 dan 88 motor diangkut Satpol PP. 

Dilanjutkannya, untuk kendaraan yang terkena derek pihaknya menerapkan sanksi denda sebesar Rp 500 ribu per hari, sesuai aturan yang berlaku. 

"Total hasil denda yang dibayarkan 113 pemilik kendaraan yang diderek sekitar Rp 56,5 juta. Mereka bayar langsung ke Bank DKI,"katanya, Jumat (8/9). 

Christianto berharap, penerapan sanksi denda dan tindakan yang diterapkan ini bisa menimbulkan efek jera bagi pemilik kendaraan. Sehingga, mereka tidak lagi melintas atau parkir di atas trotoar.    

"Diharapkan mampu memberikan efek jera agar para pengendara itu tidak lagi melanggar aturan. Sebab, parkir liar menjadi salah satu pemicu terjadinya kemacetan," tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6352 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3845 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3146 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2997 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1619 personFolmer